Tanggapan Taiwan Mengenai Larangan Indomie
Masalah ini semata-mata karena Indomie tidak memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan
Renne R.A Kawilarang
VIVAnews - Perwakilan pemerintah Taiwan membenarkan kabar bahwa Indomie untuk sementara waktu belum boleh beredar kembali di pasaran sampai ada hasil pengujian lebih lanjut terkait dengan penemuan bahan pengawet yang terlarang pada produk mi instan asal Indonesia itu. Namun, masalah Indomie itu tidak akan berdampak pada impor dan penjualan makanan-makanan asal Indonesia di Taiwan sejauh memenuhi persyaratan.
Demikian penjelasan Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taiwan (TETO) di Jakarta. "Penarikan [produk Indomie] itu dilakukan oleh Badan Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA), yang merupakan bagian dari Kementrian Kesehatan Taiwan," kata Deputi Kepala TETO di Jakarta, Chen Win-ping, dalam penjelasan kepada VIVAnews, Rabu 13 Oktober 2010.
Menurut Chen pelarangan produk Indomie di pasaran Taiwan tetap berlangsung "tergantung pada hasil pengujian produk yang ditarik tersebut."
Namun, Chen menegaskan bahwa produk makanan asal Indonesia yang bermasalah untuk saat ini hanya ditemukan pada produk Indomie dan tidak berdampak ke produk lain. "Ini hanyalah isu tunggal menyangkut Indomie, karena sebagian besar produk Indomie yang beredar di pasar gagal memenuhi standar," kata Chen.
"Masalah ini tidak akan berdampak pada impor dan penjualan makanan-makanan asal Indonesia lainnya di Taiwan yang memenuhi persyaratan keselamatan," lanjut Chen.
Dia mengungkapkan bahwa pihak Indofood sebagai produsen Indomie telah mengirim utusan ke Taiwan untuk bekerjasama dengan otoritas yang berwenang untuk mengatasi masalah penarikan produk itu. Chen menegaskan bahwa masalah ini semata-mata karena Indomie tidak memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan pemerintah Taiwan.
Pada Jumat pekan lalu Taiwan mengumumkan penarikan produk Indomie dari pasaran karena mengandung bahan pengawet terlarang, yaitu methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid. Di Taiwan, bahan itu hanya boleh digunakan untuk produk kosmetik, bukan makanan seperti mi instan. (hs)
Demikian penjelasan Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taiwan (TETO) di Jakarta. "Penarikan [produk Indomie] itu dilakukan oleh Badan Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA), yang merupakan bagian dari Kementrian Kesehatan Taiwan," kata Deputi Kepala TETO di Jakarta, Chen Win-ping, dalam penjelasan kepada VIVAnews, Rabu 13 Oktober 2010.
Menurut Chen pelarangan produk Indomie di pasaran Taiwan tetap berlangsung "tergantung pada hasil pengujian produk yang ditarik tersebut."
Namun, Chen menegaskan bahwa produk makanan asal Indonesia yang bermasalah untuk saat ini hanya ditemukan pada produk Indomie dan tidak berdampak ke produk lain. "Ini hanyalah isu tunggal menyangkut Indomie, karena sebagian besar produk Indomie yang beredar di pasar gagal memenuhi standar," kata Chen.
"Masalah ini tidak akan berdampak pada impor dan penjualan makanan-makanan asal Indonesia lainnya di Taiwan yang memenuhi persyaratan keselamatan," lanjut Chen.
Dia mengungkapkan bahwa pihak Indofood sebagai produsen Indomie telah mengirim utusan ke Taiwan untuk bekerjasama dengan otoritas yang berwenang untuk mengatasi masalah penarikan produk itu. Chen menegaskan bahwa masalah ini semata-mata karena Indomie tidak memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan pemerintah Taiwan.
Pada Jumat pekan lalu Taiwan mengumumkan penarikan produk Indomie dari pasaran karena mengandung bahan pengawet terlarang, yaitu methyl p-hydroxybenzoate dan benzoic acid. Di Taiwan, bahan itu hanya boleh digunakan untuk produk kosmetik, bukan makanan seperti mi instan. (hs)
0 komentar:
Posting Komentar